GORONTALO, KOMPAS TV - Puluhan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum dari Pengadilan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pada Kamis siang.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kota Gorontalo.
Sementara barang bukti narkoba dan obat terlarang lainnya dimusnahkan dengan cara diblender.
Selain narkoba, ribuan liter minuman keras jenis cap tikus juga dimusnahkan dengan cara dibuang di drainase.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari 62 perkara yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota. Gorontalo sepanjang tahun 2021, mulai narkoba, pembunuhan dan dan tindak pidana umum lainnya.Ungkap Chairul Fauzi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Baca Juga Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Gorontalo di https://www.kompas.tv/article/235869/ratusan-buruh-geruduk-kantor-gubernur-gorontalo
Chairul menambahan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kedua kalinya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo di tahun yang sama, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil putusan Pengadilan yang telah memilik kekuatan hukum.
#Kejari #barang bukti #pemusnahan #gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235905/kejari-kota-gorontalo-musnahkan-barang-bukti