Kedua tersangka korupsi Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokro dan Heru Hidayat diminta untuk dijatuhkan hukuman mati.
Pasalnya, kedua tersangka tersebut melakukan tindakan kriminal yang sama dengan delik yang sama.
Selain itu, pada kasus Jiwasraya, keduanya sudah mendapatkan hukuman seumur hidup dan apabila diberikan hukuman seumur hidup lagi, tidak ada bedanya bukan?
Simak informasi lengkapnya dalam video berikut ini.