GORONTALO UTARA, KOMPAS TV - Tak sanggup menahan emosi pemilik Minimarket Di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara mengamuk sambil memukul salah satu karyawannya.
Karyawan lainnya yang berada di dalam minimarket tersebut berusaha untuk melerainya namun pemilik market terus mengamuk.
Pemilik minimarket ini mengamuk karena salah satu karyawannya tertangkap tangan mencuri uang sebesar 5 juta rupiah.
Untuk mengelabui pemilik minimarket dan karyawan lainnya pelaku menyembunyikan uang hasil curian di dalam jilbab saat dilakukan cek bodi pada tanggal 22 November lalu.
Saat ini kasus pencurian tersebut telah di laporkan ke Polres Gorontalo Utara, sementata pelaku telah dilakukan penahanan.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara Iptu Fahmi Sjam mengatakan, pelaku yang merupakan kasir minimarket ini diduga telah mencuri uang sejak bulan Januari hingga bulan November 2021 dengan modus tidak memasukan sebagian uang hasil penjualan disistem penjualan.
Dengan modus pelaku ini, pemilik minimarket mulai curiga dan melakukan sidak pada tanggal 22 November kepada semua karyawannya.
Dari hasil sidak tersebut pelaku kedapatan menyimpan uang hasil curian di dalam jilbab.
Saat ini Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menentukan kerugian yang dialami oleh pemilik minimarket, pasalnya aksi pencurian ini diduga telah dilakukan oleh pelaku sudah berjalan 10 bulan.
#pencurian #karyawan toko #gorontalo utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235288/kedapatan-mencuri-uang-salah-satu-karyawan-minimarket-diamuk-pemiliknya