Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Akan Jual Hasil Curian

KompasTV 2021-11-24

Views 174

BULUKUMBA, KOMPAS.TV - Empat orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Anggota Satuan Reskrim Polres Bulukumba. Satu pelaku diketahui masih dibawa umur.

Tiga pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Bulukumba saat akan menjual sepeda motor hasil curian di Kabupaten Kepulauan Selayar, sementara satu pelaku ditangkap di tempat berbeda. Pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah tempat di Kabupaten Bulukumba.

Selain menangkap keempat pelaku, Polisi juga menyita barang bukti empat unit sepeda motor hasil curian. Kini keempat pelaku terancam pidana tujuh tahun penjara.



#pelakucuranmor
#polresbulukumba
#pencurianmotor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235066/pelaku-curanmor-ditangkap-saat-akan-jual-hasil-curian

Share This Video


Download

  
Report form