PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Kota Pematangsiantar menjadi korban penganiayaan.
Korban ditikam oleh suaminya sendiri saat berada di ruang ATM.
Korban ditikam pada bagian kepala dan lengan kiri.
Pasca kejadian, pelaku kabur membawa dompet berisi uang dan telepon seluler milik korban.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dalam keterangannya, korban AF menyebutkan pelaku penikaman tersebut merupakan suaminya berinisial REM yang kini sudah pisah ranjang.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung mengatakan kasus penikaman ini masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga.
Motif pelaku diduga kuat karena korban melakukan gugatan cerai.
Korban menggugat cerai karena sang suami telah 3 kali dihukum pidana penjara dalam kasus pencurian. (*)
#siantar #pematangsiantar #suamitikamistri #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235215/suami-tikam-istri-di-pematangsiantar-karena-diduga-digugat-cerai