JAKARTA, KOMPAS.TV - Notaris yang terlibat dalam kasus mafia tanah selebritas Nirina Zubir, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Notaris bernama Erwin Ridwan itu datang ke Mapolda Metro Jaya setelah sempat 2 kali mangkir dari pemeriksaan.
Ia datang didampingi oleh Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Erwin langsung masuk ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan apa pun.
Baca Juga Kementerian ATR Akui Mafia Tanah Punya Jaringan Luas dan Modus yang Beragam di https://www.kompas.tv/article/234957/kementerian-atr-akui-mafia-tanah-punya-jaringan-luas-dan-modus-yang-beragam
Sebelumnya, penyidik juga telah menangkap 1 orang notaris lain bernama Ina Rosaina setelah mangkir dari pemeriksaannya sebagai tersangka.
Seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Erwin Ridwan notaris kasus mafia tanah Nirina Zubir langsung ditahan selama 20 hari di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Selain Erwin, notaris lain Ina Rosaina juga turut ditahan.
Tim kuasa hukum notaris berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Baca Juga Nirina Zubir Berharap Putusan Pidana Para Mafia Tanah Bisa Jadi Kekuatan Hukum buat Pemulihan Aset di https://www.kompas.tv/article/234973/nirina-zubir-berharap-putusan-pidana-para-mafia-tanah-bisa-jadi-kekuatan-hukum-buat-pemulihan-aset
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235004/setelah-mangkir-2-kali-dari-pemeriksaan-akhirnya-notaris-kasus-mafia-tanah-nirina-serahkan-diri