SUMEDANG, KOMPAS TV
Kepolisian Resort Sumedang Senin Siang menetapkan Yana Supriyatna, Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang sebagai tersangka dalam membuat berita bohong.
Tersangka terbukti melakukan rekayasa terkait kejadian hilangnya dirinya di Jalan Cadas Pangeran beberapa waktu lalu dan sempat membuat baik warga Jawa Barat maupun luar Jawa Barat heboh.
Tersangka sebelumnya sempat membuat rekayasa bahwa dirinya hilang di Jalan Cadas Pangeran akibat tindakan criminal, ia sempat mengirim wa kepada istrinya tentang hilangnya dirinya di Jalan Cadas Pangeran.
Petugas gabungan melakukan pencarian beberapa hari dilokasi dimana hilangnya yana beberapa hari namun hasil selalu nihil tidak henti disutu pencarian dilanjut dengan teknologi dan ditemukan di Majalengka.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar bahwa yana di temukan di wilayah Majalengka, Jawa Barat namun sebelum ditemukan Satreskrim Polres Sumedang, ia sempat bersembunyi di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234891/polisi-tetapkan-yana-cadas-pangeran-jadi-tersangka