JEMBER, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Kabupaten Jember Jawa Timur menggagalkan aksi pencurian sepeda motor dengan menendang pelaku hingga terjatuh. Berkat keberanian mereka, pelaku dapat diamankan ke kantor polisi, sebelum nyaris dihakimi warga.
Polisi mengamankan seorang pelaku curanmor dari amukan massa di halaman sebuah toko sembako Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, pada Minggu (21//11/2021).
Baca Juga Tempat Persembunyian Residivis Curanmor di Bangkalan Digerebek Polisi di https://www.kompas.tv/article/228505/tempat-persembunyian-residivis-curanmor-di-bangkalan-digerebek-polisi
Pelaku curanmor diketahui bernama Edika Pratama, warga Desa Rowo Tengah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Polisi langsung membawa pelaku ke Polsek Tanggul untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum ditangkap polisi, pelaku terlebih dahulu ditangkap oleh korbannya, yang merupakan pasangan suami istri, yakni Fauzi dan Halimah, warga Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. Korban menggagalkan aksi curanmor dengan mengejar dan menendang pelaku hingga terjatuh dari atas motor yang melaju.
Baca Juga Pelaku Curanmor Gagal Total, Tepergok Korban dan Dikeroyok Warga di https://www.kompas.tv/article/220874/pelaku-curanmor-gagal-total-tepergok-korban-dan-dikeroyok-warga
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor curian. Polisi mengembangkan kasus itu untuk memburu pelaku lainnya yang melarikan diri.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kurang lebih 5 tahun penjara.
#Curanmor #SuamiIstri #MalingMotor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234772/suami-istri-gagalkan-pencurian-motor-pelaku-ditendang-hingga-terjatuh