JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) RI membenarkan adanya puluhan ribu ASN, tepatnya 31.624 aparatur, yang mendapatkan dana bantuan sosial (bansos).
Hingga saat ini, Kemensos masih akan melakukan kajian terkait pemberian sanksi.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa ada banyak ASN yang menerima dana bantuan secara diam-diam, padahal seharusnya tidak.
Hal ini ditemukan setelah pihak Kemensos melakukan pengecekan data terpadu kesejahteraan sosial yang dimiliki.
Baca Juga Risma Ungkap 31 Ribu ASN Terima Bansos, HNW: Harusnya Itu Tugas Kemensos Cegah di https://www.kompas.tv/article/233544/risma-ungkap-31-ribu-asn-terima-bansos-hnw-harusnya-itu-tugas-kemensos-cegah
Berdasarkan Undang-Undang, pekerja yang memiliki pendapatan tetap tidak termasuk kriteria penerima bantuan sosial.
Merujuk pada kebijakan tersebut, Risma akan menindaklanjuti hal ini dengan cepat, sehingga para ASN yang menerima bantuan sosial ini dapat diberi konsekuensi atas ketidakjujurannya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233593/31-624-asn-terima-dana-bansos-kemensos-usut-dan-kaji-soal-pemberian-sanksi