BAU-BAU, KOMPAS.TV - Kepolisian dari Polsek Lealea Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menggeledah sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan minuman keras. Dari dalam rumah ditemukan ratusan liter minuman keras ilegal.
Saat digeledah, polisi menemukan ratusan liter minuman keras tradisional yang disimpan penjual di dalam kamar tidur. Penggeledahan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga.
Tidak ada perlawanan dari pemilik rumah saat polisi melakukan penggeledahan, dan ratusan liter minuman keras tradisional ini kemudian disita untuk dimusnahkan. Sementara pemilik rumah tidak ditahan dan hanya diberi teguran.
#polseklealea
#polisitemukan
#mirasilegal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233234/polisi-temukan-minuman-keras-ilegal-disimpan-dalam-kamar