Izin Usaha OVO Finance Indonesia Dicabut OJK, Tidak Terkait dengan Dompet Digital

Bisniscom 2021-11-18

Views 16.3K

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia. Pasalnya, perusahaan tersebut bubar karena keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Namun, OVO Finance bukanlah dompet digital OVO yang banyak digunakan dan bekerja sama dengan Grab loh.

Yuk simak informasinya dalam video berikut yaa Sobat Bisnis!

Share This Video


Download

  
Report form