PNS Gugat Ratusan Juta dan Usir Ibu Kandung dari Rumah

VIVA.co.id 2021-11-18

Views 87

VIVA – Seorang anak berstatus PNS tega menggugat ibu kandung demi harta warisan sebuah rumah. 

Ia mengusir ibunya keluar dari rumah warisan almarhum ayah dan meminta ganti rugi sebesar 

Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.


Share This Video


Download

  
Report form