JAKARTA, KOMPAS.TV - Nirina Zubir menyatakan kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya melibatkan asisten rumah tangganya.
Menurut Nirina, penggelapan aset telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Nirina menyatakan, sang asisten rumah tangga dibantu tiga orang pejabat pembuat akta tanah dalam proses pengalihan nama.
Baca Juga Akta Tanah Dicuri ART, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar di https://www.kompas.tv/article/233099/akta-tanah-dicuri-art-nirina-zubir-rugi-rp-17-miliar
Kasus ini pun telah dilaporkan ke polisi, dan sudah ada lima orang tersangka.
Rabu (17/11) petang, selebritas Nirina Zubir, mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedatangannya untuk mengetahui tindak lanjut dari laporannya terkait perampasan property milik ibunya.
Nirina mengaku telah dirugikan sebesar Rp17 miliar rupiah atas perampasan properti di kawasan Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, tiga dari lima tersangka sudah ditahan, salah satunya, Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga Nirina.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233144/ditipu-art-keluarga-nirina-zubir-runggi-hingga-rp17-miliar-akibat-mafia-tanah