KUPANG, KOMPAS.TV - Tim percepatan penataan aset Pemerintah Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari aparat Kejaksaan Tinggi NTT dan Satuan Polisi Pamong Praja NTT segara menata aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi NTT di wilayah kabupaten dan kota se-NTT.
Penataan aset tanah dan bangunan ini dilakukan setelah tim yang sama pada awal pekan ini menyita puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi NTT yang masih digunakan sejumlah pensiunan ASN.
Rencananya, penataan aset tanah dan bangunan milik Pemerintah NTT yang kini ditempati warga itu dilakukan pada pekan depan dengan menghadirkan pihak Badan Pertanahan NTT untuk menentukan koordinat tanah untuk langsung disita petugas.
Aset tanah dan bangunan milik Pemerintah NTT di sejumlah kabupaten dan kota yang selama ini ditempati warga dan belum ada kepastian hukum itu disita agar dapat dimanfaatkan pemerintah dalam memacu peningkatan pendapatan asli daerah(PAD).
Pada pekan kemarin, Pemerintah NTT bersama Kejaksaan Tinggi NTT telah menandatangani nota kesepahaman penataan aset milik pemerintah sebagai langkah percepatan dalam pemanfaatan aset milik pemerintah.
#tanahdanbangunan #aset #pemprovntt
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232985/setelah-kendaraan-kejati-ntt-segera-sita-tanah-dan-bangunan-pemprov-ntt