JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Pasalnya, keduanya tidak hadir dalam mediasi yang dijadwalkan pada Senin (15/11/2021) sehingga mediasi dengan para terlapor pun gagal dilakukan.
"Untuk mediasi, sebenarnya kalau enggak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas ke luar negeri. Kemudian dijanjikan hari Jumat, kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini, tapi Haris katanya enggak bisa datang. Ya sudah," kata Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Baca Juga Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja di https://www.kompas.tv/article/232082/haris-azhar-dan-fatia-tak-hadiri-mediasi-luhut-ketemu-di-pengadilan-saja
Sementara, kata Luhut, terlapor lainnya juga tidak hadir.
"Iya tidak datang," lanjut Luhut.
Menurut Luhut, dirinya memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.
Menurut Luhut, pihaknya meminta kasus ini untuk diproses hingga pengadilan. Lewat putusan pengadilan tersebut, kata Luhut, nantinya akan menentukan siapa yang bersalah.
"Iya, biar sekali-sekali belajar lah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," tambah Luhut.
Ia menambahkan bahwa tidak akan melakukan mediasi kembali dengan Haris dan Fatia.
"Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah, gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan, itu aja," tambahnya. (/)
#LuhutBinsarPandjaitan #HarisAzhar #FatiaMaulidayanti
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232130/mediasi-dengan-haris-azhar-dan-fatia-gagal-luhut-lebih-baik-ketemu-di-pengadilan-saja