RIAUONLINE,PEKANBARU-Terlapor kasus dugaan pelecehan seksual, Syafri Harto jalani pemeriksaa uji kebohongan (lie detector) untuk mengetahui konsisten keterangan terlapor.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, terlapor diperiksa menggunakan lie detector untuk mengetahui konsistensi dari keterangan Syafri Harto.
“Terlapor hari ini diperiks oleh tim dari Labfor Mabse dalam rangka pemeriksaan lie detector untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberiksan terlapor apakah konsisten atau berubah atau ada indikasi lain,” kata Sunarto, Senin, 15 November 2021.
Sementara itu, hingga kini, Polda Riau sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus pelecehan yang dialami mahasiswi di lingkungan kampus Universitas Riau.
Usai dinaikkan ke tahap penyidikan, polda Riau menambah saksi untuk diperiksa.
Para saksi terdiri dari, korban, pihak keluarga, pihak universitas dan dosen.
Kombes Sunarto mengatakan, saksi tersebut sebelumnya sudah diminta keterangan padantahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
“Sampai saat ini penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 11 saksi diantaranya korban kemudian keluarga korban, sekretaris terlapor dan ketua jurusan,” ungkapnya.
Sementara itu, korban masih menjalani pemeriksaan psikologi oleh Badan Psikologi dari Perlindungan Perempuan dan Anak.
LEBIH LENGKAP
https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2021/11/15/uji-kejujuran-syafri-harto-dites-pakai-alat-pendeteksi-kebohongan
#riauonline
#liedetector
#pelecehandilingkungankampus