MEDAN, KOMPAS.TV - Parkir liar dan pungli, menjadi dua hal tak terpisahkan di tengah kehidupan warga Kota Medan.
Namun sejak satu bulan terakhir, inovasi baru sudah dijalankan, yaitu penerapan parkir elektronik.
Pembayaran parkir kini tidak lagi menggunakan uang tunai, namun bisa menggunakan kartu pembayaran elektronik, atau scan barcode.
Inovasi ini bertujuan menata lokasi parkir di Kota Medan, dan mengurangi banyaknya pungutan liar.
Baca Juga Polisi di Medan Diamuk Massa Usai Minta Uang ke Pengendara Motor dengan Modus Tilang di https://www.kompas.tv/article/231287/polisi-di-medan-diamuk-massa-usai-minta-uang-ke-pengendara-motor-dengan-modus-tilang
Ada 22 ruas jalan yang sudah menerapkan parkir elektronik.
Satu bulan berjalan, Pemerintah Kota Medan mengklaim, memperoleh peningkatan PAD hingga 155 persen, senilai Rp123 juta.
Selain meningkatkan PAD Kota Medan, parkir elektronik juga memberikan kenyamanan bagi warga, karena tak ada lagi juru parkir liar, yang kerap meminta biaya parkir tidak sesuai dengan kelas jalan.
Pemerintah Kota Medan, akan memperluas lokasi penerapan parkir elektronik ini, di 8 kawasan Kota Medan.
Lalu apakah langkah ini positif mengurangi pungli parkir liar disana?
Seberapa efektif penerapan parkir elektronik dalam memberantas pungli di sana?
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231368/berantas-pungli-22-ruas-jalan-di-kota-medan-terapkan-pembayaran-parkir-elektronik-dengan-tarif-flat