DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pria yang tega menganiaya anak kandungnya di Depok, Jawa Barat.
Ia ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok, di rumahnya di kawasan Kampung Baru, Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan tersangka setelah polisi menerima laporan dari istri dan anaknya ke Mapolres Metro Depok.
Pelaku yang dalam pengaruh minuman beralkohol tega menganiaya anak kandungnya, lantaran kesal kepada sang anak tidak menuruti perintahnya saat diminta pulang seusai bermain di luar rumah.
Tak hanya itu, pengembangan penyelidikikan polisi mengungkap tersangka diduga menganiaya anak pertamanya hingga tewas.
Kasus penganiayaan anak oleh ayah kandung ini terjadi di Depok, Jawa Barat pada Jumat (5/11/2021) lalu.
Korban mendapat luka memar di sekujur tubuhnya akibat dipukul pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.
Sang ibu yang tak terima anak kandungnya dianiya oleh suaminya, melaporkan kejadian ini ke Mapolres Metro Depok.
Baca Juga Guru Penganiaya Murid Hingga Tewas Diancam Hukuman 3,6 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/230390/guru-penganiaya-murid-hingga-tewas-diancam-hukuman-3-6-tahun-penjara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/230742/ayah-tega-aniaya-anaknya-diduga-anak-pertama-dianiaya-hingga-tewas