LIVE! - SIDANG SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILU PRESIDEN/WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019 (Part 2)

IDN Media 2021-10-31

Views 2K

Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, IDN Times - Sidang perdana gugatan sengketa hasil pemilu presiden 2019 digelar perdana pada Jumat (14/6) di Mahkamah Konstitusi. Gugatan diajukan oleh tim Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang menilai penyelenggaraan Pilpres 2019 diwarnai oleh banyak kecurangan. Mereka menyebutnya sebagai kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif.

"Kami akan laksanakan untuk membuktikan kebenaran, bahwa kita benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan berdemokrasi," kata Prabowo ketika memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kertanegara pada Selasa (21/5).

Berdasarkan hasil real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan capres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin lah yang memenangkan pemilu. Mereka berhasil meraih 55,50 persen suara atau mencapai 85.607.362. Sedangkan, Prabowo-Sandi meraih 44,50 persen suara atau mencapai 68.650.239. Sementara, total surat suara sah nasional tercatat 154.257.601.
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 pada (24/5) lalu. Saat itu mereka mendaftarkan ada 7 tuntutan. Namun, jelang persidangan, mereka menambah 8 tuntutan lagi. Pada intitnya, Prabowo-Sandi menuntut MK agar mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang pemilu. Lalu, yang disahkan sebagai pemenang pemilu adalah pasangan capres 02.

Lalu, bagaimana jalannya persidangan gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK? Persidangan akan berjalan cukup lama, karena hasilnya baru diketahui pada (28/6):

Kamis, 13 Juni 2019
sidang mahkamah konstitusi
===================================================
Baca Selengkapnya di sini: https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/linimasa-sidang-sengketa-pilpres-2019-mahkamah-konstitusi
Subscribe: https://www.youtube.com/c/IDNTimes
===================================================
Temukan informasi menarik lainnya di:

https://idntimes.com
https://www.facebook.com/idntimes/
https://instagram.com/idntimes
https://twitter.com/idntimes
===================================================

Share This Video


Download

  
Report form