PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Lima belas pelaku pencurian dengan pemberatan yang salah satunya pelaku pencurian mobil mewah, selasa siang di bawa ke Mapolda, Jawa Tengah. Lima belas pelaku serta puluhan kendaraan bermotor tersebut, berhasil di ungkap petugas dalam kegiatan operasi pekat serta pencurian kendaraan bermotor Candi 2021.
Razia serta pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan selama 20 hari tersebut, petugas berhasil mengungkap pelaku pencurian mobil mewah jenis rubicon yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Unit Jatanras Polda Jateng yang berhasil mengetahui keberadaan mobil jenis rubicon di Bandung Jawa Barat, kemudian melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jakarta.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku mendapat perintah untuk mengambil mobil rubicon sesuai dengan gps yang diberikan oleh seseorang yang saat ini dilakukan di tahan di rutan Polda metro jaya. Setelah mendapat kunci duplikat dan uang satu juta, dirinya mencari keberadaan mobil tersebut dan kemudian dibawa ke Bandung Jawa Barat.
Atas penangkapan sejumlah pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan di sejumlah wilayah di Jawa Tengah tersebut, Kapolda Jateng berpesan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan barang berharga miliknya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228834/polda-jateng-ungkap-pencurian-mobil-mewah