CIANJUR, KOMPAS.TV - Sebuah mobil truk bermuatan limbah perusahaan peternakan ayam terekam kamera ponsel warga saat melakukan pembuangan limbah di pinggir jalan, yakni di Jalan Raya Cibeber.
Penyidik dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur, bersama Pihak Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, langsung mendatangi salah satu perusahaan yang bergerak dibidang peternakan ayam di Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Cianjur. Perusahaan tersebut, diketahui oleh Warga setempat, telah membuang limbah perusahaan ke pinggir jalan jalur yang menuju objek Wisata Gunung Padang.
Petuga gabungan langsung mendatangi perusahaan tersebut, untuk memberikan penindakan tegas terhadap perusahan perusahaan yang melakukan pelanggaran dengan membuang limbah atau sampah secara sembarangan.
Pihaknya akan langsung membuat laporan adanya pelanggaran perda nomor 01 tahun 2019, tentang membuang sampah bukan pada tempatnya, yang dilakukan oleh perusahaan, PT. Indah tunggal abadi, untuk ditindak lanjuti dan diajukan ke Pengadilan Negeri Cianjur. saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti lainnya untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228636/petugas-sidak-perusahaan-yang-buang-limbah-sembarangan