Polres Kotamobagu Gelar Sosialisasi E-Tilang

KompasTV 2021-11-04

Views 3

KOTAMOBAGU, KOMPAS.TV- Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu melakukan sosialisasi pengunaan aplikasi E-Tilang kepada pengendara kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat. Kegiatan ini bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Sosialisasi E-Tilang dilakukan dengan membagikan pamflet di pusat kota Kotamobagu oleh personel Satlantas Polres dan Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Sosialisasi ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat yang memiliki kendaraan agar tidak bingung saat membayar denda tilang melalui aplikasi tilang elektronik, akibat lalai mematuhi tata tertib berlalulintas dijalan raya.

Dengan aplikasi tilang elektronik ini proses pembayaran denda tilang jauh lebih mudah sehingga pelangar lalulintas tidak perlu lagi datang untuk menghadiri sidang penilangan, selain itu dengan aplikasi ini warga juga bisa mengecek denda tilang dengan mudah dan cepat dan bisa di akses dari rumah melalui link khusus.

Penerapan E-tilang masih sebatas pembayaran denda tilang. Sementara untuk kamera pengawas meski sudah terpasang masih memerlukan pembenahan dengan penambahan alat tertentu. Polres Kotamobagu akan mengusahakan pengoperasian kamera pengawas tertib berlalu lintas dalam waktu dekat ini.

#kompastvmanado #satlantaskotamobagu #pengadilannegerikotamobagu

Rahman Rahim Kompas tv Kotamobagu



Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228602/polres-kotamobagu-gelar-sosialisasi-e-tilang

Share This Video


Download

  
Report form