Setelah dua kali melakukan pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran undang-undang karantina. Selain Rachel, sang kekasih Salim Nauderer, managernya Maulida serta seorang protokol bandara berinisial OP sebagai tersangka.
Rachel mengakui bersalah karena kabur dari tempat karantina COVID-19 di Wisma Atlet Pademangan Jakarta seusai pulang dari Amerika Serikat. Meski berstatus tersangka, polisi tidak menahan keempat orang yang diduga melanggar undang-undang karantina.
Rachel diketahui kabur dari karantina di wisma atlet berkat bantuan dua oknum TNI dan staf protokol bandara. Selebgram dengan 6 jutaan pengikut itu pun kemudian kembali mengaktifkan akun instagramnya dan menyampaikan pernyataan tertulis , Rabu (3/11/2021). Ibu dua anak ini minta maaf dan berterima kasih serta siap menjalani semua proses hukum yang tengah berjalan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Jadi Tersangka, Rachel Vennya Tulis Permintaan Maaf di Instagram