Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI, Siapa KSAD Penggantinya?

KompasTV 2021-11-03

Views 231

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Presiden Joko Widodo memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI, kini bursa calon Kepala Staf Angkatan Darat juga menjadi menarik.

Calon Kepala Staf Angkatan Darat biasanya perwira aktif TNI Angkatan Darat yang memiliki pangkat jenderal bintang tiga atau Letjen.

Saat ini, setidaknya ada 17 orang jenderal bintang tiga yang aktif di TNI Angkatan Darat dan bertugas di mabes TNI ataupun TNI AD.

Baca Juga Profil Jenderal Andika Perkasa, Calon Tunggal Panglima TNI yang Diusulkan Jokowi di https://www.kompas.tv/article/228308/profil-jenderal-andika-perkasa-calon-tunggal-panglima-tni-yang-diusulkan-jokowi

Pengamat yang juga Direktur Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib menyarankan jika sosok yang menggantikan Andika Perkasa sebagai KSAD adalah jenderal bintang tiga angkatan 1986 hingga 1987.

"Angkatan atau seusia dengan Pak Andika, artinya yang tahun depan juga akan pensiun sehingga tahun depan, tahun 2022, kita juga mempunyai Kepala Staf Angkatan Darat yang masa jabatannya panjang melampaui Pilpres," kata Ridlwan kepada KompasTV, Rabu (3/11/2021).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI kepada DPR, Rabu (3/11/2021). Usulan tersebut tertuang dalam surat presiden atau surpres yang diserahkan ke DPR hari ini.

Baca Juga Resmi, KSAD Jenderal Andika Perkasa Dipilih Jadi Calon Panglima TNI di https://www.kompas.tv/article/228179/resmi-ksad-jenderal-andika-perkasa-dipilih-jadi-calon-panglima-tni

Supres soal pencalonan Panglima TNI pun diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Usai menerima surat tersebut dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Puan menjelaskan DPR akan menindaklanjuti surat itu. (/)

#AndikaPerkasa #KSAD #PanglimaTNI

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228337/jenderal-andika-perkasa-jadi-calon-panglima-tni-siapa-ksad-penggantinya

Share This Video


Download

  
Report form