MEDAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Medan resmi buka pembelajaran tatap muka bagi siswa sekolah dasar.
Untuk sementara, pembelajaran tatap muka hanya diikuti oleh siswa kelas 4 hingga 6 saja.
Sedangkan siswa kelas 1 hingga 3 sekolah dasar, masih belum diizinkan.
Pemerintah Kota Medan masih akan melakukan pemantauan selama beberapa hari ke depan sebelum mengiizinkan seluruh siswa mengikuti pembelajaran tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting mengatakan sejumlah aturan diwajibkan bagi sekolah-sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka.
Untuk siswa SD yang melaksanakan pembelajaran tatap muka hanya diizinkan 2 jam dalam 1 hari.
Selain itu, jumlah siswa di dalam kelas juga dibatasi hanya 8.
Pihak sekolah juga diwajibkam memasang pembatas di atas meja belajarnya.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus di dalam sekolah. (*)
#ptm #ptmsd #pembelajarantatapmuka #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227910/pemko-medan-izinkan-pembelajaran-tatap-muka-untuk-sekolah-dasar