GROBOGAN, KOMPAS.TV - Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Polres Grobogan mewajibkan tahanan yang masih dalam proses pemeriksaan atau tahanan titipan untuk divaksin Covid-19. Namun sebelumnya para tahanan harus menjalani tes antigen untuk memastikan penghuni Mapolres Grobogan dalam kondisi bebas Covid-19.
Keenam tahanan di Mapolres Grobogan dengan penjagaan ketat diantar ke sentra vaksinasi Covid-19. Vaksinasi ini dilakukan lantaran Mapolres Grobogan mengharuskan para tahanan sudah divaksin minimal dosis pertama, untuk memberi perlindungan di masa pandemi. Selain itu para tahanan juga menjalani tes usap antigen.
"Hari ini pelaksanaan vaksin, yang pertama pada masyarakat, yang kedua pada tahanan yang ada di Mapolres Grobogan, itu salah satu syarat untuk bisa dilakukan penahanan, yang pertama dilakukan swab, kemudian dilakukan vaksin. Untuk meyakinkan bahwa tahanan itu tidak terpapar Covid-19" ujar Iptu Hardono, Kasi Kesehatan Polres Grobogan.
Para tahanan yang rentan dengan penularan Covid-19 harus mendapat vaksinasi karena mereka berkumpul dengan tahanan lain dalam suatu tempat. Sehingga vaksinasi Covid-19 diharapkan bisa meningkatkan kekebalan atau imunitas terhadap Covid-19.
#covid19 #vaksinasi #tahanan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/226623/tahanan-polres-grobogan-wajib-ikuti-vaksinasi