LAMPUNG, KOMPAS.TV Satuan dari Polsek Natar menggerebek rumah industri pupuk oplosan di kawasan Candi Mas, Natar, Lampung Selatan, Selasa (19/10/2021) lalu.
Dari pengungkapan ini, sebanyak 175 karung pupuk oplosan berbagai merek dengan berat ratusan kilogram siap edar, serta sejumlah bahan alat produksi lainnya diamankan petugas.
Baca Juga Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Surat Antigen Palsu di https://www.kompas.tv/article/211876/polisi-gerebek-tempat-pembuatan-surat-antigen-palsu
Menurut hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh AKBP Edwin selaku Kapolres Lampung Selatan. Kegiatan pengoplosan pupuk ini sudah berjalan sekitar 4 bulan dan diedarkan dengan harga 185 ribu rupiah per karung di wilayah Provinsi Lampung.
"Pengoplosan pupuk ini dilakukan di rumah bukan di pabrik. Namun, dari bentuk kerjanya memang seperti pabrik karena ada sejumlah pengolahan yang dilakukan," terangnya.
Sementara, menurut penuturan tersangka berinisial SU, per karungnya ia dan ketiga rekannya dapat mengantongi untung sebesar 12 ribu rupiah.
"Kalau untung tidak banyak, hanya 12 ribu rupiah per sak. Baru ini produksinya," ujar SU.
Baca Juga Polisi Gerebek Rumah Industri Minuman Keras Oplosan di https://www.kompas.tv/article/202197/polisi-gerebek-rumah-industri-minuman-keras-oplosan
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan pencarian atas dugaan adanya peran pelaku lain dalam industri pupuk oplosan ini.
Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 122 Junto Pasal 73 dan Pasal 121 Junto Pasal 65 UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
#pupukoplosan #kriminal #polreslampungselatan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/225067/polisi-gerebek-rumah-industri-pupuk-oplosan