Mulai Senin 25 Oktober, Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta Menjadi 13 Ruas Jalan

medcom.id 2021-10-24

Views 150

Pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menambah titik pembatasan kendaraan roda empat dengan aturan ganjil genap dari semula 3 wilayah, kini menjadi 13 wilayah. Aturan baru ini mulai berlaku besok Senin, 25 Oktober 2021.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke [email protected].
Mulai Senin 25 Oktober, Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta Menjadi 13 Ruas Jalan

Share This Video


Download

  
Report form