JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memanggil Menpora Zainudin Amali terkait saksi dari World Anti Doping Agency atau WADA untuk Indonesia.
Dalam pertemuannya, presiden memerintahkan Menpora untuk melakukan evaluasi terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia dan memperbaiki komunikasi dengan WADA.
Karena sanksi dari WADA, Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera merah putih diajang internasional.
Baca Juga Terancam Tak Optimal, Ini Daftar Event Olahraga Internasional di Indonesia Selama Sanksi WADA di https://www.kompas.tv/article/223471/terancam-tak-optimal-ini-daftar-event-olahraga-internasional-di-indonesia-selama-sanksi-wada
Menpora Zainudin Amali menyebut, Presiden Jokowi meminta dilakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh terkait pelanggaran prosedur antidoping.
Menpora memastikan telah membentuk tim akselerasi dan investigasi gabungan.
Presiden berharap LADI bisa segera memenuhi persyaratan yang diminta WADA agar sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia segera berakhir.
Melansir dari Kompa.com, Badan Antidoping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada WADA karena dianggao tak patuh menaati aturan dan program antidoping yang efektif pada 7 Oktober 2021. Hal ini mengakibatkan sejumlah hak Indonesia di ajang-ajang olahraga internasional ditangguhkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/224689/presiden-jokowi-panggil-menpora-terkait-sanksi-dari-wada-untuk-indonesia