Dugaan Penganiayaan Buronan oleh Polisi, Kasat Reskrim Luwu Utara Dicopot

KompasTV 2021-10-22

Views 307

KOMPAS.TV - Seorang buronan di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditembak polisi sebanyak 5 kali saat mencoba kabur dan melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik. Tindakan polisi ini membuat warga menggelar aksi protes.

Buronan kasus pembakaran dan penganiayaan di luwu Utara, Sulawesi Selatan, berinisial I-L harus dirawat di rumah sakit setelah mendapat luka tembakan di paha, punggung, hingga mengenai usus saat hendak kabur ketika ditangkap polisi.

Polisi menyatakan terpaksa melakukan penembakan karena I-L berusaha kabur dan melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Insiden penembakan ini mendapat protes dari warga asal Desa Baloli-Kamiri, Luwu Utara yang menduga adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh anggota Satreskrim Polres Luwu Utara.

Warga mendesak Propam Polda Sulawesi Selatan memeriksa seluruh polisi yang terlibat dalam penangkapan I-L.

Baca Juga Buronan Pembobol Bank Mandiri yang Rugikan Negara Rp120 Miliar Ditangkap Kejagung di Tangsel di https://www.kompas.tv/article/216414/buronan-pembobol-bank-mandiri-yang-rugikan-negara-rp120-miliar-ditangkap-kejagung-di-tangsel

Polda Sulawesi Selatan menyatakan telah memeriksa 7 orang anggota Reskrim Polres Luwu Utara, terkait dugaan penganiayaan dengan menembak sebanyak 5 kali buronan di Luwu Utara. Bahkan, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara pun telah dimutasi.

Berdasarkan analisis Propam Polri, tindakan dari 7 orang oknum polisi dari Resmob Polres Luwu Utara ini dinilai berlebihan lantaran melakukan penembakan terhadap buronan I-L sebanyak 5 kali.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/224472/dugaan-penganiayaan-buronan-oleh-polisi-kasat-reskrim-luwu-utara-dicopot

Share This Video


Download

  
Report form