Kalau Puasa, Air Wudhu Tak Sengaja Tertelan, Hukumnya Apa?
Sore-Sore Berkah by IDN Times bersama Ustaz Syam El Mausy
Jakarta, IDN Times - Ustaz Syam El Marusy kembali hadir di Sore-Sore Berkah
dengan topik menarik. Pada tayangan Sore-Sore Berkah hari ini (27/5) topik yang
diagkat adalah hukum jika air wudhu tidak sengaja tertelan saat menjalankan
puasa.
Menurut Ustaz Syam, semua yang tidak sengaja itu tidak ada hukumnya. Intinya,
tidak ada hukum bagi semua yang tidak sengaja.
"Berwudhu nggak sengaja ketelan, yaudah nggak sengaja. Lagi puasa nggak
sengaja makan gapapa. Semua yang nggak sengaja, intinya itu semua yang nggak
sengaja nggak ada hukumnya," kata Ustaz Syam.
Lalu, apa saja sih yang membatalkan puasa?
"Yang pertama, sengaja makan dan minum, sengaja ya sengaja makan dan
minum atau memasukan sesuatu," kata Ustaz Syam.
"Yang kedua, sengaja melakukan pengobatan daripada 2 lubang atau dari depan
ataupun belakang, itu dalam keadaan sengaja," tambah dia.
Segala sesuatu yang disengaja menurut Ustaz Syam tidak boleh dilakukan. Salah
satunya sengaja muntah. "Lo tahu udah tahu mabok naik mobil, lo pergi naik mobil,
nah itu sengaja muntah namanya tuh," kata Ustaz Syam memberikan contoh.
"Yang membatalkan puasa berhubungan suami istri dengan sengaja itu juga akan
membatalkan puasa," kata Ustaz Syam. "Kalau cuma memeluk istri ataupun salim
it’s oke," tambah dia.
Ustaz Syam mengingatkan, dalam keadaan berwudhu, kalau wudhu itu kita
disunnahkan memasukan air ke dalam hidung. "Nah masukan air ke dalam hidung
itu sunnah pada saat berwudhu, tapi kalau dalam keadaan puasa hindari ya kan,"
kata Ustaz Syam.
Ustaz Syam menyebutkan kumur-kumur dalam Wudhu itu juga tidak diwajibkan.
Yang wajib itu wajah.
"Langsung ke wajah aja jadi sebenarnya kumur-kumur itu dianjurkan bahkan kata
Nabi kalau seandainya tidak memberatkan umatku maka aku akan wajibkan untuk
bersiwak," kata Ustaz Syam. "Tapi karena takutnya memberatkan tidak dibuat
wajib," tambah dia.
Hal-hal yang tidak wajib, menurut Ustaz Syam, maka ketika dalam puasa sebaiknya
dihindari. Kalau mampu untuk menjaganya, boleh saja tetap dilakukan.
"Tapi kalau tidak mampu maka dihindari saja supaya takutnya kehati-hatian
namanya wara’ namanya hati-hati supaya kita tidak terlalu apa namanya ya tidak
teledor gitu loh," kata Ustaz Syam.
"Sayang kan puasa kita bisa jadi batal ataupun mengurangi pahala puasa atau
mengurangi kesempurnaan daripada ibadah kita," tambah dia.
Hal penting yang menurut Ustaz Syam perlu untuk terus dilakukan adalah berusaha
untuk memaksimalkan apapun syarat-syarat daripada puasa.
"Jadi, lengkap deh udah wudhu kemudian sholat gitu kan," kata Ustaz Syam. "Jadi
it’s oke tadi kalau nggak namanya nggak sengaja boleh saja, kecuali kalau dalam
keadaan sengaja itu yang nggak boleh," lanjut dia.
===================================================
Baca selengkapnya di sini:
?utm_source=youtube&utm_medium=youtube&utm_campaign=youtube
===================================================
Subscribe: https://www.youtube.com/c/IDNTimes
===================================================
Temukan informasi menarik lainnya di:
https://idntimes.com
https://www.facebook.com/idntimes/
https://instagram.com/idntimes
https://twitter.com/idntimes
===================================================