Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menyebutkan bahwa instrumen UU ITE, UU Pornografi, dan UU KUHP cukup kuat untuk menjerat pinjaman online ilegal.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Ini Aturan Hukum yang Dapat Menjerat Pinjaman Online Ilegal