KOMPAS.TV - Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan anak seorang tahanan.
Kapolri menegaskan tidak ragu mencopot, memecat, hingga memproses pidana anggota Polri yang melanggar aturan.
Proses pidana terhadap Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dalam kasus pemerkosaan anak seorang tersangka sudah berjalan.
Atas kasus pelanggaran yang dilakukan anggotanya, Kapolri menegaskan segala perbuatan tercela, merusak, dan mencederai kerja keras personel Polri yang selama ini telah bekerja maksimal untuk masyarakat, ia tidak ragu mencopot, memecat, hingga memproses pidana.
Baca Juga Kapolri Bikin Festival Seni Mural yang Isinya Bisa Mengkritik, Begini Respons Purnawirawan di https://www.kompas.tv/article/223586/kapolri-bikin-festival-seni-mural-yang-isinya-bisa-mengkritik-begini-respons-purnawirawan
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223704/dugaan-pemerkosaan-kapolsek-parigi-dicopot-dan-terancam-dipecat-tidak-hormat