Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai kurangnya praktek terhadap materi-materi hak asasi manusia yang telah diberikan sehingga menimbulkan ketidakpahaman mengenai Peraturan Kapolri (Perkap) tentang hak asasi manusia. Poengky berharap adanya reedukasi untuk anggota kepolisian terkait berperilaku, melayani masyarakat, dan menghormati hak asasi manusia.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Kompolnas: Perlu Adanya Reedukasi untuk Anggota Kepolisian