JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan jaga jarak di Masjidil Haram mulai hari ini, 17 Oktober 2021.
Pelonggaran protokol kesehatan ini dilakukan karena pemerintah Arab Saudi mengklaim kasus covid-19 turun signifikan.
Baca Juga Pertama Kalinya Lagi! Jemaah Rapatkan Shaf Salat di Masjidil Haram Selama Pandemi di https://www.kompas.tv/article/222453/pertama-kalinya-lagi-jemaah-rapatkan-shaf-salat-di-masjidil-haram-selama-pandemi
Petugas melepas stiker penanda jaga jarak di Masjidil Haram.
Pencabutan stiker ini dilakukan sebagai persiapan menuju pembukaan Masjidil Haram dengan kapasitas penuh, mulai hari ini (17/10).
Meski demikian, hanya jemaah yang sudah mendapat dua dosis vaksin covid-19 yang boleh masuk ke Masjidil Haram.
Untuk pertama kalinya selama pandemi covid-19, Imam Masjidil Haram meminta jamaah meluruskan dan merapatkan shaf saat shalat subuh, Minggu (17/10) waktu setempat.
Dengan dihapuskannya aturan jaga jarak, maka Masjidil Haram mulai hari ini, kembali ke kapasitas penuh.
Informasi pencabutan aturan jaga jarak di Masjidil Haram kita tanyakan langung kepada Konjen Republik Indonesia untuk Arab Saudi di Jeddah, Eko Hartono.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/222523/klaim-kasus-covid-19-di-arab-saudi-terkendali-masjidil-haram-dibuka-dengan-kapasitas-penuh