DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Seorang pengendara pelanggar aturan lalu lintas, mengalami luka setelah dipukul oleh oknum Polantas Polresta Deli Serdang.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini, langsung ditindaklanjuti oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi.
Kepada sejumlah media, Yemi mengatakan peristiwa viral tersebut terjadi di simpang empat Jalan Besar Medan-Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (13/10).
Diduga, tindak penganiayaan terjadi karena pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara Andi Gultom, sehingga berujung cek-cok hingga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh petugas.
Atas peristiwa ini, Kapolresta Deli Serdang secara pribadi dan kelembagaan meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga pengendara.
Sedangkan untuk perobatan di rumah sakit, polisi memastikan akan memberikan pengobatan terbaik.
Polresta Deli Serdang memastikan akan menanggung biaya pengobatan Andi Gultom sampai tuntas.
Sedangkan untuk petugas yang melakukan pemukulan, kini telah menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Sumut. (*)
#polisi #viral #polisianiaya #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221982/kapolresta-deli-serdang-minta-maaf-atas-kasus-penganiayaan-yang-dilakukan-anggotanya