JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Jember Jawa Timur, yang menjadi korban kejahatan seksual tetangganya sendiri, menjalani pemeriksaan psikis. Hal itu dilakukan agar korban tidak mengalami trauma dan ketakutan.
F-T, usia 12 tahun, siswi kelas 6 sekolah dasar, menjalani pemeriksaan psikis di rumah sakit dr. Soebandi Jember, pada Kamis (14/10/2021).
Baca Juga Detik-detik Penangkapan Pelaku Kejahatan Seksual Anak, Pelaku Sempat Berkelit di https://www.kompas.tv/article/221470/detik-detik-penangkapan-pelaku-kejahatan-seksual-anak-pelaku-sempat-berkelit
Pemeriksaan psikis dilakukan untuk mengetahui apakah korban mengalami trauma dan ketakutan pasca peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya.
Usai menjalani pemeriksaan psikis, korban akan menjalani pemulihan trauma atau trauma healing agar ia tumbuh menjadi anak normal, tanpa membawa memori masa lalu yang menakutkan.
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto mengatakan bahwa F-T menjadi korban kekerasan seksual, yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, yakni Sukarlin.
Pelecehan seksual itu dilakukan sebanyak 7 kali di toko milik pelaku. Korban dibujuk oleh pelaku dan diiming-imingi diberi peralatan sekolah serta uang.
Baca Juga Pria ini Mencuri Pakaian Dalam Wanita untuk Memuaskan Hasrat Seksualnya di https://www.kompas.tv/article/212557/pria-ini-mencuri-pakaian-dalam-wanita-untuk-memuaskan-hasrat-seksualnya
Aksi kejahatan seksual itu membuat warga, terutama kalangan orangtua, di Kecamatan Jenggawah, resah. Pasalnya ada dugaan korban kejahatan seksual lebih dari satu anak.
Polisi meminta masyarakat yang anaknya menjadi korban kejahatan seksual untuk segera melapor ke polisi. agar korban segera mendapat penanganan psikis.
#KejahatanSeksual #KekerasanSeksual #PerlindunganAnak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221845/siswi-sd-korban-kekerasan-seksual-jalani-pemeriksaan-psikis