Bebaskan Pemerkosa Anak, Pertimbangan Hakim Majelis Syar'iyah Disesalkan

medcom.id 2021-10-13

Views 394

Majelis Syar'iyah di Aceh membebaskan terdakwa kasus pemerkosa anak. Pertimbangan hakim Majelis Syar'iyah dinilai terlalu fatal sebab meminta saksi dan menilai hasil visum secara medis. Pertama, dalam kasus pemerkosaan sulit untuk menghadirkan saksi. Kedua, hakim tidak bisa menilai visum secara medis karena itu wewenang pihak medis.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke [email protected].
Bebaskan Pemerkosa Anak, Pertimbangan Hakim Majelis Syar'iyah Disesalkan

Share This Video


Download

  
Report form