Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kombes RW dan Anak Jadi Tersangka

medcom.id 2021-10-09

Views 493

Kasus kisruh rumah tangga oleh sang ayah yakni Kombes RW dan anak A dengan proses mediasi dinilai gagal. Kini, ayah dan anak tersebut masuk dalam kasus dugaan penganiayaan di dalam rumah tangga. Oknum perwira kepolisian berpangkat Kombes dan anaknya kini berstatus sebagai tersangka. 



A dan Kombes RW dijerat Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP serta Pasal 352 KUHP.
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kombes RW dan Anak Jadi Tersangka

Share This Video


Download

  
Report form