Tarif pajak pertambahan nilai akan naik sebesar 11% di 2022 dan 12% di 2025.
Keputusan itu diambil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara inklusif.
Namun, apakah benar dengan tarif pajak meningkat, ekonomi juga akan meningkat? Atau justru yang akan terjadi adalah kebalikannya?
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.