MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, menangkap sindikat pemalsu data prakerja.
Sebanyak enam pelaku diamankan petugas dari sebuah rumah, petugas juga mengamankan sejumlah lattop dan telepon gengam serta puluhan fotokopi KTP palsu.
Dalam menjalankana aksinya, pelaku memalsukan data kartu tanda penduduk warga dengan merubah foto dan data diri.
Dengan data KTP yang dimanipulasi ini mereka kemudian mendaftarkan diri ke situs prakerja untuk mendapatkan keuntungan.
Para pelaku diduga melakukan aksinya selama tiga bulan dan berhasil meraup keuntungan senilai 75 juta rupiah.
Seluruh pelaku terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun, karena dijerat dengan UU No 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. (***)
#kartuprakerja #pemalsuan #polrespelabuhanbelawan #poldasumut #kompastv #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218611/polisi-bongkar-sindikat-pemalsu-data-prakerja