JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Sekretaris Jendral MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menanggapi kasus korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Palembang, yang menjerat nama Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Ia menyebut, korupsi tersebut di luar nalar.
Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM Iksan Abdullah mengaku tak menyangka jika proyek pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang diduga dikorupsi.
Ikhsan menyebut para koruptor tak mempedulikan lagi dengan jenis dana yang mereka korupsi.
Baca Juga Alex Noerdin Korupsi Rp 130 M Dana Masjid, MUI Minta Pertimbangan Hukuman Mati untuk Koruptor di https://www.kompas.tv/article/215320/alex-noerdin-korupsi-rp-130-m-dana-masjid-mui-minta-pertimbangan-hukuman-mati-untuk-koruptor
Ikhsan menginginkan para koruptor diberikan hukuman berat bahkan bila perlu diberi hukuman mati.
Sebelumnya, Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Palembang.
Penyidik kejaksaan tinggi sumatera selatan menduga Alex terlibat dalam pemberian dana hibah dari APBD Sumsel tahun 2015-2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang.
Akibat pengusutan kasus korupsi ini, pembangunan Masjid Raya Sriwijaya terpaksa dihentikan karena sejumlah panitia dan kontraktor pelaksana pembangunan masjid diamankan Kejati Sumatera Selatan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/215425/alex-noerdin-korupsi-dana-hibah-masjid-mui-tindakannya-di-luar-nalar