Beri Contoh Buruk, Wali kota Malang Dilaporkan ke Polisi

KompasTV 2021-09-21

Views 302

Malang, KompasTV Jawa Timur - Aksi bersepeda Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama rombongan, mendatangi lokasi wisata yang masih tutup berbuntut laporan ke kepolisian.

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Aspirasi Masyarakat Malang Raya (Jasmara) ini tiba di Mapores Malang pada Senin (20/9) sore.

Mereka membawa berkas laporan serta bukti foto dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama rombongan.

Selain dugaan pelanggaran PPKM, mereka menilai wali kota Malang bersama rombongan memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat di tengah suasana pandemi.

Mereka melaporkan dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama rombongan yang saat itu bersepeda di pantai Kondang Merak pada Minggu (19/9).

Padahal saat itu lokasi Wisata Pantai Kondang Merak masih tutup karena aturan PPKM Level-3.

Tercatat sebanyak 9 orang yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran PPKM ini. Mereka seluruhnya merupakan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Saat ini kasus dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama rombongan ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Malang.

Diketahui pada minggu pagi (19/9),Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama rombongan bersepada di Pantai Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Kedatangan pejabat ini didatangi petugas dari Kepolisian untuk diingatkan bahwa lokasi wisata tutup karena aturan PPKM level-3.

Namun salah seorang dari rombongan sempat meminta waktu untuk bertahan di lokasi wisata.



#malang #walikota #viral #ppkm #pelanggaran #covid #peraturan #arogan #polisi

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/213792/beri-contoh-buruk-wali-kota-malang-dilaporkan-ke-polisi

Share This Video


Download

  
Report form