sebagai bentuk pertanggung jawaban Kementerian Hukum dan Ham (KEMKUMHAM), Rika Apriyanti, Kepala Humas dan Dirjen Pas Kemkumham memberitahukan bahwa telah memfokuskan dalam penanganan korban dan hanya tinggal 1 yang belum teridentifikasi dan belum diantarkan ke keluarganya. Kementerian Hukum & Ham juga memfasilitasi semuanya sampai dengan pemakaman. Kementerian Hukum & Ham juga melakukan terkait pembenahan dan tata kelola lapas.
Langkah Kemenkumham Setelah Peristiwa Terbakarnya Lapas 1 Tangerang