Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan tak ada sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap di kawasan wisata. Yang melanggar hanya dicegat dan disuruh putar balik.
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap alias gage di dua kawasan wisata Jakarta pada hari ini. Keduanya, yakni tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.
link terkait :
https://jakarta.suara.com/read/2021/09/17/110932/pelanggar-ganjil-genap-di-kawasan-wisata-jakarta-tak-ditilang-polisi-hanya-putar-balik
# #KawasanWisataJakarta #ganjil-genap
=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom