Fintech peer to peer (P2P) lending kini sedang booming karena memberi kemudahan dalam transaksi ataupun penyediaan dana. Namun, adanya fintech baru ini membuat beberapa kontroversi terutama dari aspek syariah.
Banyak yang bilang P2P lending tidak dapat masuk ke syariah, tapi tau ga kalau ternyata udah banyak bukti P2P lending yang menerapkan sistem syariah.
Namun, hal-hal yang disebutkan dalam video tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi pilihan Sobat Bisnis dalam berinvestasi yaa. Tetap perbanyak referensi, pelajari fundamentalnya dan selamat berinvestasi.