JAKARTA, KOMPAS.TV - Animal Defenders Indonesia merekam video penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat dan diunggah kedalam akun Instagram mereka @animaldefendersindo.
Dalam video yang viral, Animal Defenders Indonesia atau ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusurannya mengenai penjualan daging anjing di Pasar Jaya Senen.
Baca Juga Animal Defenders Temukan Praktik Penjualan Daging Anjing, Wagub DKI Ancam Tindak Tegas di https://www.kompas.tv/article/210741/animal-defenders-temukan-praktik-penjualan-daging-anjing-wagub-dki-ancam-tindak-tegas
Menurut Animal Defenders Indonesia, satu lapak yang menjual daging anjing mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari dan sudah beroperasi lebih dari 6 tahun.
Atas kejadian ini, dalam akun Instagramnya Animal Defenders Indonesia mengaku telah melayangkan somasi kepada PD Pasar Jaya.
Manajer Pemasaran dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan, pihaknya sudah memberikan sanksi tidak hanya secara administratif tapi juga melakukan penyetopan penjualan daging anjing yang ada di Pasar Senen.
Gatra menyebut, surat peringatan dilayangkan dan memberi komitmen pada penjual agar tidak kembali menjual daging anjing.
"Satu hal yang pasti, bahwa untuk penjualan komoditi daging anjing di pasar kami, dimanapun itu tidak dibenarkan", ujar Gatra.
Gatra itu juga menyayangkan oknum yang mencoba memanfaatkan properti untuk berjualan yang tidak sesuai seperti yang sudah ditetapkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/210884/animal-defenders-indonesia-temukan-daging-anjing-dijual-ini-kata-perumda-pasar-jaya