KOMPAS.TV - Sebanyak 41 narapidana tewas dalam kebakaran di lembaga pemasyarakatan Kota Tangerang, Banten. Menkumham menduga api berasal hubungan pendek arus listrik.
Kebakaran diketahui petugas pengawas lapas pada pukul 1.45 menit Rabu dini hari tadi.
Api yang cepat membesar membuat beberapa kamar naarapidana di blok C2 tidak sempat dibuka dan mengakibatkan 40 orang meninggal di tempat dan satu lainya tewas dalam perjalan ke rumah sakit.
Ke-41 napi tersebut terdiri satu orang narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme dan yang lainnya napi kasus narkoba.
Baca Juga 8 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat Intensif di RSUD Kabupaten Tangerang di https://www.kompas.tv/article/209633/8-korban-kebakaran-lapas-tangerang-dirawat-intensif-di-rsud-kabupaten-tangerang
Menteri Yasonna yang meninjau lokasi kejadian menduga kebakaran disebabkan kesalahan instalasi listrik.
Seluruh korban kebakaran Lapas Kelas Satu Kota Tangerang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ke-41 jenazah akan diidentifikasi di Ruang Instalasi Forensik RS Polri.
Sementara itu, delapan korban yang mengalami luka berat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang.
6 di antaranya mengalami luka bakar di atas 40% dan 2 orang lainnya mengalami luka bakar di bawah 40%.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209645/menkumham-duga-kebakaran-lapas-tangerang-karena-instalasi-listrik