KOMPAS.TV - Lima orang komplotan begal yang beraksi di wilayah Jakarta ditangkap kepolisian sektor Tebet, Jakarta Selatan.
Ironisnya, komplotan itu didalangi oleh anak di bawah umur berusia 16 tahun. Para pelaku memanfaatkan hasil kejahatannya untuk bertransaksi prostitusi online.
Lima begal berinisial A-A, R-A, M-R, T-M dan R-R ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Senin malam.
Mereka ditangkap saat bertransaksi prostitusi online dengan empat perempuan menggunakan uang dari hasil kejahatan mereka.
Setelah ditangkap, para pelaku dibawa ke Mapolsek Tebet Jakarta Selatan.
Dalam aksinya, pelaku mencari korban yang sedang berkendara seorang diri.
Komplotan begal mengancam korban dengan senjata tajam dan mengambil semua barang berharga termasuk kendaraan korban.
Komplotan begal ini didalangi pelaku berinisial A-A yang masih di bawah umur, yakni 16 tahun.
Dari kelima pelaku, hanya satu orang yang berusia dewasa.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.