JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa korban dan terduga pelaku kasus perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sejumlah pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan perundungan dan pelecehan terhadap rekan sekantornya.
Dalam laporannya korban berinisial MS, menceritakan bahwa pelecehan kepada dirinya dilakukan dalam kurun waktu beberapa tahun.
Kasus ini sempat viral setelah korban menulis surat terbuka di media sosial.
Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual di kantor KPI Pusat berencana membuat laporan balik kepada korban berinisial MS.
Laporan dibuat lantaran surat terbuka yang ditulis korban termasuk dalam tindakan pencemaran nama baik karena memunculkan identitas pribadi hingga menyebabkan cyber bullying terhadap terduga pelaku beserta keluarga.
Sebelumnya korban perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia menjalani tes kesehatan dan psikis di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Tes kesehatan dan psikis dilakukan sebagai rangkaian penyidikan kepolisian karena korban sempat mengalami trauma.
Sementara itu, KPI menyatakan sejauh ini terduga pelaku pelecehan pegawai telah dibebas tugaskan. Jika pelaku terbukti bersalah akan dinon-aktifkan dan sanksi akan diberikan.